You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Berikan 101 Unit Mobil Dinas untuk Anggota Dewan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Pinjamkan 101 Unit Mobil untuk Anggota DPRD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)‎ memberikan fasilitas 101 unit mobil dinas merek Toyota Altis untuk anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Kendaraan dinas tersebut telah terparkir di area gedung DPRD DKI.

Kalau para anggota dewan sudah tak menjabat, mereka harus mengembalikan mobilnya

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, ‎pembelian 101 unit mobil dinas untuk anggota DPRD DKI didasari atas kajian dari Gubernur DKI yang mengusulkan pengadaannya di awal 2015.

Mobil dinas yang akan digunakan para anggota dewan, kata Heru, diberikan dengan sistem pinjam pakai. "Mobil yang dibeli itu jadi aset daerah. Kalau para anggota dewan sudah tak menjabat, mereka harus mengembalikan mobilnya," ujar Heru, Kamis (3/9).

Biro Umum Sidak Areal Parkir DPRD DKI

Diungkapkan Heru, pengadaan 101 unit mobil dinas dibeli dengan e-katalog yang harga satuannya bisa dicek di laman situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Pengadaannya lewat e-kalatog. Jadi tinggal dicek saja harga satuannya di pasaran berapa dan dikali 101 unit," tandas Heru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3676 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1078 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye936 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye919 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye910 personNurito